Hore !!! UMR/UMP Palembang naik jadi Rp.2.595.994 tapi Benar ga si ??? Yok kita simak kata pak Gubernur
Alex Noedin tetapkan UMP Sumsel 2018 sebesar Rp. 2.595.994
Palembang- Di kutip dari berita Sindonews menerangkan bahwa Upah Minimum Provinsi Sumsel 2018 ditetapkan sebesar Rp.2.595.994. Jumlah ini naik sebesar 8,71% dari tahun 2017 yang hanya sebesar Rp.2.388.000.
Gubernur Alex Noerdin menyatakan terkait UMP 2018 telah dibuatkan Surat Keputusan (SK) dan kenaikannya telah disesuaikan dengan aturan pemerintah.
Jadi UMP Sumsel tahun 2017 yang hanya sebesar Rp.2.388.000 di Tahun 2018 ini naik sebesar Rp.2.595.994. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumsel H.Alex Noerdin di Pemprov Sumsel.
Comments
Post a Comment