Hore !!! UMR/UMP Palembang naik jadi Rp.2.595.994 tapi Benar ga si ??? Yok kita simak kata pak Gubernur

Alex Noedin tetapkan UMP Sumsel 2018 sebesar Rp. 2.595.994




Palembang- Di kutip dari berita Sindonews menerangkan bahwa Upah Minimum Provinsi Sumsel 2018 ditetapkan sebesar Rp.2.595.994. Jumlah ini naik sebesar 8,71% dari tahun 2017 yang hanya sebesar Rp.2.388.000.

Gubernur Alex Noerdin menyatakan terkait UMP 2018 telah dibuatkan Surat Keputusan (SK) dan kenaikannya telah disesuaikan dengan aturan pemerintah.

Jadi UMP Sumsel tahun 2017 yang hanya sebesar Rp.2.388.000 di Tahun 2018 ini naik sebesar Rp.2.595.994. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumsel H.Alex Noerdin  di Pemprov Sumsel.

Comments

Popular posts from this blog

Psikotest - Test psikologi - Wartegg test

Rupiah Melemah terus selama setahun terakhir, Gimana kinerja Pemerintah kita?